PT Dwi Prima Transteknika dalam menjalankan setiap tugas dan pekerjaannya selalu berpegang teguh dengan prinsip Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Dalam Keselamatan kerja kami berupaya untuk menjalankan system yang handal dan sistematis guna menghindari terjadinya kecelakaan kerja. Dengan mentargertkan sasaran mencapai Rasio Cedera Nol (Zero Insedent and eksident) adalah langkah penting yang kami lakukan mengingat SDM bagi kami adalah asset. Sistem yang kami jalankan tentu berusaha mengurangi berbagai kemungkinan yang dapat merugikan kerusakan harta benda terutama keselamatan pekerja akibat kecelakaan kerja. Perencanaan kami dalam hal ini berusaha mengurangi kejadian yang bisa berakibat munculnya kerugian pada semua pihak terkait.
Begitupun dalam kesehatan kerja, kami lakukan usaha untuk meminimalisir semua bahaya yang berakibat terganggunya kesehatan pekerja dan lingkungan diarea kerja, melalui melakukan tata kelola tempat kerja yang bersih dan sehat.
Dalam hal lingkungan, kami pastikan bahwa semua potensi gangguan lingkungan kerja yang memungkinkan terjadi akibat kegiatan kerja dan pekerjaan di tempat kami dikelola secara efektif, mengidentifikasi dan mengurangi insiden yang berdampak pada kerusakan lingkungan, serta berupaya dalam meningkatkan kepedulian terhadap Lingkungan.
Lebih dari itu, kepedulian dan perhatian kami terkait masalah Healt safety and environment di Indonesia, tahun 2014 beberapa orang dari kami dalam kontek individu terlibat dalam pendirian organisasi ke HSE-an di Indonesia, yang bernama HSE Indonesia yaitu organisasi kemasyarakatan yang menghimpun ; praktisi, pemerhati, akademisi dan masyarakat yang peduli terhadap bidang keselamatan, kesehatan dan lindungan lingkungan di Indonesia. Hingga tahun 2017 HSE Indonesia telah berdiri di 18 Wilayah dan 34 Kabupaten kota.